Ahad 22 Mar 2015 14:55 WIB

3,6 Juta Anak Usia Sekolah Belum Dapat Pendidikan Formal

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Dua orang siswa sekolah dasar negeri didampingi orang tua murid mengambil Rapor di SDN 01 Pagi Besuki Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Foto: Antara
Dua orang siswa sekolah dasar negeri didampingi orang tua murid mengambil Rapor di SDN 01 Pagi Besuki Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Jumlah anak usia sekolah yang belum tercover yang belum tercover pendidikan formal masih cukup besar. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa menyebutkan jumlahnya mencapai 3,6 juta anak. Namun dia menyatakan data tersebut belum tervalidasi.

'Saat ini kita dari Kemensos masih melakukan validasi data tersebut,'' jelasnya saat melakukan kinjungan kerja di Purbalingga, Ahad (22/3).

Meski demikian dia menyatakan, bila data tersebut benar, maka sebanyak 3,6 juta anak usia 6-21 tahun yang belum tercover pendidikan formal tersebut berasal dari kalangan anak terlantar dan anak jalanan. Untuk itu, dia berharap mereka yang belum tercover pendidikan formal tersebut, bisa tercover dalam program KIP sehingga bisa ikut mengenyam penddikan.

''Program Kartu Indonesia Pintar atau KIP ada di Kemdikbud dan Kemenag. Sedangkan yang ada di Kemensos adalah mereka yang tak terafiliasi dengan unit pendidikan. Karena itu, yang belum bisa mengenyam pendidikan bisa didaftaran ke dinas sosial dan kementerian sosial,'' tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengemukakan saat ini dunia pendidikan di pesantren saat ini juga memiliki potensi untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Untuk itu, dia meminta pondok pesantren non madrasah formal, untuk mendaftarkan para santrinya mendapatkan Kartu Indonesia Pintar.

Khofifah menjelaskan, nilai bantuan KIP bervariasi dari tingkat SD hingga SMA. Untuk yang siswa di jenjang pendidikan SD atau yang setara mendapat Rp 450 ribu per tahun, SMP Rp 750 ribu, untuk yang setara SMA mendapat Rp 1 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement