REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengimbau lembaga pendidikan, terutama sekolah, untuk membentengi siswa-siswinya dari paham Islamic State Iraq Suriah (ISIS). Jika tidak memiliki benteng yang kuat, tambah Susanto, paham ISIS bisa masuk melalui sekolah.
"Oleh karena itu, upaya yang perlu dilakukan pertama, pastikan tenaga pendidik dan kependidikan memiliki pemikiran keagamaan yg inklusif, bukan garis keras," jelas Susanto melalui keterangan persnya, Rabu (25/3).
Selain itu, tambah dia, siswa penting mengetahui ciri-ciri pemikiran radikal, modus rekrutmen, dan kiat praktis menghindari pemikiran radikal, agar siswa terbentengi dan tidak terpengaruh ISIS.
Anjuran terakhir yang disarankan Susanto adalah perlu adanya pemantauan dan deteksi dini terhadap aktivitas siswa agar tidak terjebak dan jadi korban ISIS oleh pihak sekolah. "Mengingat beberapa kasus terungkap terkait ISIS," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno juga sempat menyampaikan kecurigaannya bahwa ada 514 warga negara Indonesia yang telah bergabung dengan ISIS. Dia juga mewacanakan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait ISIS.