REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan segera melakukan revisi ulang kepada buku-buku mata pelajaran yang bermasalah. Meskipun begitu, pemerintah tidak menjanjikan untuk mengganti dengan baru.
"Mengingat, dalam beberapa bulan lagi memasuki tahun ajaran baru. Dan,agar buku-buku itu tidak buang percuma maka, dapat digunakan kembali oleh sekolah," ujar Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Kapuskurbuk), Kemendikbud Ramon Mohandas, kepada Republika, Ahad (29/3).
Dengan aturan, lanjut ia, halaman yang mengandung unsur kesalahan itu dapat dirobek saja dan tidak perlu diajarkan kepada siswa. Lagi pula, setelah diperiksa kembali oleh Kemendikbud, jumlah lembar yang bermasalah ini hanya satu halaman saja. Selain itu, halaman maupun materi lainnya yang ada dalam buku itu tidak bermasalah.
Sehingga, masih dapat digunakan oleh sekolah untuk kegiatan belajar mengajar sampai pada tahun ajaran ini berakhir. Ia mengungkapkan, perihal ini sudah Kemendikbud telah menginstruksikan sekolah-sekolah itu.
Kemudian, Kemendikbud akan melakukan pengadaan buku mata pelajaran kurikulium 13 itu akan diganti dengan versi yang baru pada tahun ajaran baru. Yang dijadwalkan akan masuk pada Juli 2015 ini.
Oleh karena itu, saat ini Kemendikbud tengah melakuan revisi buku mata pelajaran yang bermasalah itu. Agar, pada tahun ajaran baru telah siap digunakan, mengingat untuk saat ini siswa kelas 11 sudah menggunakan buku itu hingga semester dua. "Ditambah, dalam beberapa bulan lagi akan memasuki tahun ajaran baru."
Ia menegaskan, agar hal ini tidak terulang kembali, Kemendikbud akan lebih memperketat penyeleksian penulis buku mata pelajaran. Termasuk di dalamnya, tim reviewer yang akan diganti dengan orang-orang baru.
"Dikarenakan, orang-orang yang fresh (segar) akan lebih kritis dan sensitif dibandingkan yang sudah bertahun-tahun membaca dan mengakaji buku-buku itu," lanjutnya.
Pasalnya, orang-orang lama yang terus-menerus membaca buku itu akan mudah jenuh dan pemahaman sensitifnya akan mulai berkurang. Jadi, Kemendikbud akan mencari SDM yang baru dan fresh.
Sama halnya dengan penulis, yang akan lebih diseleksi lebih ketat lagi. Bisa dari akademisi, penulis maupun peneliti yang ahli dibidangnya.