REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Forum Guru dan Orang Tua Siswa Jawa Barat melaporkan sebuah buku ajar Agama Islam untuk tingkat SMA/SMK yang dinilai memuat nilai radikalisme.
Buku Pendidikan Agama Islam tersebut memuat ajaran yang memperbolehkan pembunuhan atas seseorang yang musyrik.
"Ini bibit-bibit radikalisme, bibit-bibit antitoleransi," ujar Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Achyar saat konferensi pers di Kantor MUI Bandung, Selasa (31/3).
Rafani menyatakan pendidikan agama Islam yang diajarkan khususnya kepada anak-anak sekolah hendaknya yang memuat pemahaman Islam berkemajuan.
Islam berkemajuan merupakan Islam yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan kecerdasan maupun teknologi. Sehingga, saat mempelajari agama, pasa siswa juga termotivasi untuk menjadi lebih cerdas baik dari akhlak maupun akademis.
Karena itu, muatan radikalisme yang terdapat dalam buku Pendidikan Agama Islam yang membolehkan pembunuhan atas orang musyrik ini sangat tidak tepat dan berbahaya.
"Bayangkan, yang tidak menyembah Allah SWT harus dibunuh," lanjutnya.
Menanggapi kehadiran buku ajar yang meresahkan ini, MUI Jawa Barat akan segera menyurati Gubernur Jawa Barat agar segera menarik buku Pendidikan Agama Islam tersebut dari peredaran.
Selanjutnya, pihak MUI Jawa Barat juga akan memberi masukan kepada Departemen Pendidikan terkait penyusunan silabus.
MUI Jawa Barat juga berharap agar ke depannya, penyusunan buku ajar, khususnya buku ajar keagamaan, dapat melibatkan lembaga-lembaga keagamaan seperti MUI atau pun tokoh-tokoh agama.
Ini dilakukan agar muatan dalam buku ajar yang digunakan anak sekolah tersebut aman dari unsur-unsur radikalisme maupun unsur negatif lainnya.
Rafani juga menilai ada unsur kepentingan dari pihak tertentu terkait dimuatnya nilai radikal dalam buku ajar untuk SMA ini. Meski begitu, Rafani enggan untuk membeberkan pihak mana yang ia duga memiliki kepentingan tersebut.
"Dari sisi pemikirannya, saya sudah sering mendapati ini di tengah masyarakat," lanjutnya.