REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Fenomena beredarnya buku-buku pelajaran yang isinya menyimpang membuat Kementerian Agama (Kemenag) berencana membentuk Satgas untuk menghindari kejadian tersebut.
Melihat sikap pemerintah tersebut, Pengurus Besar Nahdathul Ulama (PBNU) pun ikut menanggapinya.
”Harusnya sejak awal sudah dibentuk,” ujar Sekretaris Lembaga Dakwah NU (LDNU) Nurul Yaqin, Rabu (1/4).
Pola kebijakan pemerintah yang seperti itu, ujarnya, hanya seperti 'pemadam kebakaran' yang baru bertindak jika ada kasus.
Nurul mengungkapkan, pemerintah sebaiknya sudah mempersiapkan format menyeluruh mengenai pengawasan tersebut.
Menurut Nurul, pemerintah memang harus mendalami isi buku-buku pelajaran yang digunakan di madrasah-madrasah.Ia juga menegaskan, hal ini harus dilakukan agar fenomena beredarnya ajaran yang tidak sesuai dengan prinsip Islam di Indonesia bisa terhindar.
Nurul juga berpendapat, Satgas yang kelak akan dibentuk oleh Kemenag diharapkan bisa berjalan efektif. Menurutnya, pengawasan ini tidak akan membatasi kebebasan masyarakat untuk berpikir.
Nurul mengungkapkan, kebebasan sebenarnya tidak bisa berdiri sendiri atau absolut. Maksudnya, jika terdapat pemikiran yang merusak tatanan masyarakat dan keharmonisan, maka itu tidak bisa dibiarkan. Ia menyatakan, pemikiran seperti itu memang harus dihindari berkembang di masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelidiki Lembar kerja Siswa (LKS) yang menghina sahabat Nabi Muhammad SAW.
"Kementerian Agama membentuk satgas untuk meneliti duduk persoalan kenapa buku-buku itu bisa beredar dan meresahkan masyarakat. Ini akan diteliti kenapa ini bisa kebobolan," kata Lukman Hakim sebelum mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Senin (30/3).