REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penyelidikan buku agama bermasalah oleh Kementerian Agama (Kemenag) disarankan agar harus dibicarakan dahulu dengan ormas-ormas Islam.
“Buat rambu-rambu dahulu bersama ormas Islam,” ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan Anwar Abbas, Rabu (1/4).
Sebelum diawasi oleh Satgas, ujarnya, pemerintah harus membuat terlebih dahulu peraturannya. Ia juga mengungkapkan, untuk membuatnya, pemerintah perlu bekerjasama dan dibicarakan terlebih dahulu dengan beberapa ormas Islam.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak terpasung kreativitasnya kelak. Ia berharap kontrol tersebut tidak membatasi kebebasan berpendapat dan berbicara masyarakat melalui karya-karya tulisnya.
“Untuk itu, pemerintah harus membicarakan dahulu rambu-rambunya dengan ormas Islam supaya tidak kebablasan,” ujar Anwar.
Bendahara PP Muhammadiyah ini mengatakan, pengawasan dan pendalaman buku-buku pelajaran yang beredar di madrasah-madrasah memang perlu dilakukan sesuai tugas Kemenag.
“Dunia pendidikan hendaknya tidak diisi dengan praktek penghinaan. Sebab akan merusak ketenangan dalam kehidupan terutama dalam kehidupan keagamaan dan merusak akhlak serta moral anak didik,” tegas Anwar.