REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ujian Nasional (UN) akan dihadapi oleh para siswa SMA/MA/SMK pada 13-15 April 2015 mendatang. Para siswa SMP/MTs akan menghadapi UN pada 4-7 Mei 2015. Ketua Pelaksana UN Jatim Harun mengatakan distribusi soal UN akan dilaksanakan pada 8-9 April 2015. Bahkan khusus wilayah kepulauan seperti Sumenep dan Gresik (Jatim) sudah ada distribusi mulai 2 April 2015.
Namun, kedatangan UN kini bukan lagi menjadi semacam momok seperti dulu, karena setidaknya ada dua pembeda UN dulu dan kini. Pertama UN kali ini bukan lagi hanya ujian di atas kertas, tapi juga ada ujian online.
"Sebagai teknologi, saya kira UN daring itu merupakan harapan ke depan yang lebih baik, karena memang irit (hemat) dibandingkan dengan menggunakan kertas yang menghabiskan dana miliaran," ujar Ketua Dewan Pendidikan Jatim Zainuddin Maliki.
Data terkini sesuai lampiran surat Puspendik Nomor 0327/H4/TU/2015 tercatat 585 lembaga pendidikan se-Indonesia akan mengikuti UN CBT atau UN Daring pada tahun 2015. Jumlah itu sangat sedikit dibandingkan dengan ribuan SMP/SMA di negeri ini. Dari jumlah itu tercatat 164 lembaga pendidikan(SMP/SMA) yang berasal dari Jatim (28 persen). Tentu, pengalaman pertama itu penting untuk perbaikan sistem daring pada masa selanjutnya.
Pembeda kedua adalah UN bukan lagi penentu "nasib" seseorang, lulus atau tidak. Nilai minimal UN memang dipatok 55, tapi kalau nilainya di bawah itu bukan berarti "wassalam" atau tamat riwayatnya (tidak lulus). Hal itu disebabkan karena siswa boleh melakukan perbaikan pada mata pelajaran yang nilainya di bawah 55 itu pada tahun berikutnya. Kalau nilainya "lulus" maka mendapatkan sertifikat hasil UN (SHUN), tapi kalau tidak lulus maka belum mendapatkan SHUN.
Andaikan tidak lulus UN (dan tidak mendapatkan SHUN) pun siswa masih bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau universitas. Hal itu karena nasib siswa saat ini tidak lagi ditentukan negara lewat UN seperti dulu, tapi kini kelulusan siswa ditentukan US (ujian sekolah) atau sekolah yang berperan.
Artinya, kalau US dinyatakan lulus, maka akan mendapatkan sertifikat tamat belajar (STB), tapi kalau tidak lulus maka mengulang kelas (tidak naik kelas) selang setahun lagi.
"Jadi, UN tidak mengerikan lagi," kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Balitbang Kemendikbud .