Jumat 03 Apr 2015 18:07 WIB

Dukungan Pengembalian Guru Struktural Mengalir

Guru mengajar di kelas.  (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA PEMBUANG, KALTENG -- Legislator DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mendukung upaya pengembalian guru struktural untuk mengajar kembali ke sekolah seperti rencana pemerintah daerah itu.

Anggota DPRD Seruyan Eti Suwarti di Kuala Pembuang, Jumat, mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menduduki jabatan struktural apabila sudah delapan tahun di jabatan fungsional.

"Jadi berdasarkan hasil konsultasi dari BKN, bahwa setiap aturan harus ditaati dan kesalahan jabatan harus diperbaiki," katanya.

Ia menambahkan, dari informasi yang didapatkan wakil rakyat tersebut, daerah lain juga sudah melakukan pengembalian guru struktural untuk kembali mengajar secara bertahap.

"Dari informasi yang kami peroleh, daerah lain juga sudah mulai menerapkan aturan itu secara bertahap, dan tidak ada yang ribut-ribut," katanya.

Meski demikian, menurutnya, hasil konsultasi tim DPRD ke BKN itu akan disampaikan secara tertulis kepada Pemkab, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seruyan. "Hasil konsulitasi ke BKN itu akan disampaikan dalam bentuk tertulis ke BKD," katanya.

Sementara itu, Bupati Seruyan Sudarsono menegaskan, mutasi 40 guru yang menduduki jabatan struktural di wilayahnya akan dilakukan setelah ada rekomendasi dari DPRD. "Kita masih menunggu apa yang direkomendasikan oleh DPRD Seruyan terkait mutasi guru struktural tersebut," katanya.

Langkah menunda mutasi itu dilakukan karena sebelumnya guru struktural telah melakukan hearing atau dengar pendapat terbuka dengan DPRD, dan secara aturan karena sudah masuk ke DPRD maka Pemkab menunggu laporan dari hasil hearing tersebut.

"DPRD belum memberikan keputusan, karena kita juga menunggu laporan dari hasil pertemuan itu," katanya.

Ia mengaku tidak akan memaksakan guru yang menduduki jabatan struktural di lingkup Pemkab Seruyan untuk dimutasi kembali mengajar ke sekolah.

"Saya sebagai bupati bisa saja memaksakan untuk memutasi mereka, tapi kalau ternyata menuai ketidakkondusifan juga tidak baik bagi penyelenggaraan pemerintahan ke depan, yang penting mereka sudah mengetahui risiko bila bertahan pada jabatan struktural," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement