REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyoroti kasus sejumlah siswi SMA yang melaksanakan tugas magang di Hotel Bil Baturaja dimanfaatkan pihak manajemen untuk melayani tamu menjadi tenaga pemijat SPA.
"Terkait dengan kasus manajemen hotel memanfaatkan siswi tugas magang sebagai tenaga pemijat untuk melayani tamu itu jelas melanggar aturan sehingga kami segera memanggil pihak penanggung jawab hotel tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ferlan Yuliansyah di Baturaja, Rabu.
Ia menyatakan prihatin atas kasus tersebut sehingga secepatnya memanggil penanggung jawab hotel untuk dimintai penjelasan.
"Kita akan memanggil pihak manajemen hotel bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut," katanya.
Ferlan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan OKU itu menegaskan para pelajar yang melakukan proses pendidikan dalam hal ini magang tugas sekolah justru dimanfaatkan di bagian travis SPA hotel adalah pelanggaran hukum.
"Yang jelas permasalahan ini akan segera kita tindak lanjuti," katanya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha bahwa pekerjaan memijat para tamu hotel tersebut sangat berdampak negatif terhadap seorang pelajar putri.
Ia dengan tegas mengatakan, jika mempekerjakan karyawan di bawah umur jelas melanggar UU No 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.
Sebab katanya, anak di bawah umur tidak boleh dipekerjakan apalagi siswi tugas magang dimanfaatkan menjadi tukang pijat SPA.
Sementara Manajer Operasional Baturaja Indah Lestari (BIL) Hotel Baturaja Yustaman ketika dikonfirmasi sebelumnya membenarkan jika ada beberapa pelajar putri dari sekolah yang melaksanakan tugas magang.
Penetapan tugas magang ini, sudah sesuai dengan kesepakatan antara manajemen hotel dengan pihak sekolah.
"Jadi kesepakatan ini bisa ditugaskan di segala lini hotel, mulai dari restoran, dapur, area pabrik hotel termasuk fasilitas kecantikan dan SPA. Mereka ini juga diroling dan tidak selamanya memijat tamu," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKU Hakim Makmun saat dikonfirmasi secara terpisah menyayangkan hal tersebut.
Menurut dia, sampai saat ini tidak ada pihak hotel BIL melapor secara resmi kepada Disnakertrans terkait ada pelajar tugas magang.
Memang pernah melapor lewat telepon dari manajernya saja untuk memberitahu jika BIL mendapatkan siswi magang dari beberapa sekolah termasuk SMK di OKU.
"Namun, jika mereka bilang akan ada bagian pemijatan yang dilakukan oleh siswi, maka kita akan melarangnya," kata dia.
Ia menambahkan, untuk masalah magang juga bukan ranah Disnakertrans, karena rekomendasi siswi itu langsung dari sekolah kepada perusahaan.
"Kita sangat menyayangkan jika manajemen BIL melakukan hal tersebut, karena sungguh tidak etis, dimana siswi yang datang untuk mendapatkan ilmu dimanfaatkan jadi tukang pijat. Sebab di sekolah tidak ada mata pelajaran menjadi trapis SPA," ujarnya