REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum lama ini, anggota DPR RI dari Komisi VIII Itet Tridjajanti melempar wacana agar pemerintah mulai merintis sekolah kejuruan sejak tingkat sekolah dasar (SD). Menurut Itet, sekolah kejuruan sejak SD dapat menumbuhkan jiwa mandiri dan mengajarkan kearifan lokal secara kontekstual.
Namun menurut Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad, wacana tersebut tidak mungkin diwujudkan. Sebab menurut Hamid, sekolah kejuruan memang sepantasnya dimulai sejak tingkat sekolah menengah atas (SMA). Yakni, dengan adanya SMK.
"Tidak ada satu pun negara di dunia yg memulai sekolah kejuruan mulai SD," kata Hamid Muhammad saat dihubungi ROL, Senin (13/4) di Jakarta.
Selain itu, lanjut Hamid, secara aturan perundang-undangan, wacana tersebut masih tidak dapat direalisasikan. Jikalau ingin diterapkan, menurut Hamid, perlu ada kajian yang menjelaskan alasan yang meyakinkan terkait perlunya sekolah kejuruan sejak SD.
"Dalam UU Sisdiknas juga tak ada perintah atau opsi sekolah dasar kejuruan," kata dia.