Kamis 16 Apr 2015 05:59 WIB

Faham Radikalisme Justru Potensial Masuk di Sekolah Umum

Rep: neni ridarineni/ Red: Damanhuri Zuhri
Aksi radikalisme (ilustrasi)
Foto: indianmuslimobserver.com
Aksi radikalisme (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY Prof Nizar Ali mengatakan faham radikalisme paling potensial masuk di sekolah umum. Hal ini bersumber dari guru agama yang bukan pelajaran yang linier.

‘’Saya mendapat laporan ada jasa mendidik Guru Pendidikan Agama Islam Gratis dari sebuah Yayasan. Mereka menawarkan ke sekolah untuk memberikan pelajaran membaca dan menulis Al-Qur’an. Ternyata guru tersebut berafiliasi dengan mazhab tertentu dan menyatakan menghormat bendera itu musyrik dan lain-lain,’’ujarnya.

Nizar mengaku juga mendapat laporan dari Guru Pendidikan Agama Islam di salah satu SMPN di Yogyakarta muridnya ada yang tidak mau ikut upacara dan menghormat bendera. Kata kedua anak tersebut, menghormat bendara sama saja menyembah Allah.

Ternyata anak tersebut diajar Guru Pendidikan Agama yang berasal dari Yayasan yang menawarkan pengajaran pendidikan agama Islam secara gratis. ''Sepertinya ada pengaruh-pengaruh yang bisa menghipnotis anak,'' ungkap Nizar menjelaskan.

Karena itu, kata Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini, akan datang ke SMPN tempat anak tersebut sekolah untuk melakukan penyuluhan.

‘’Saya prihatin dengan kejadian ini. Ini kan menjadikan jiwa nasionalismenya hilang. Karena itu saya akan datang ke sekolah tersebut,’’ ujarnya. 

Menurut dia, penyuluhan kepada Guru Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu upaya untuk menangkal faham radikalisme.

Lebih lanjut dia mengemukakan Kanwil Kementerian Agama DIY berencana untuk bekerjasama dengan Dinas Pendiidkan akan meng-upgrade dengan memberikan pelatihan kepada guru-guru Pendidikan Agama Islam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement