Kamis 16 Apr 2015 13:36 WIB

Wapres: Pembocoran Soal UN Itu Kejahatan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Warga binaan menjalani Ujian Nasional program kejar paket C di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (13/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga binaan menjalani Ujian Nasional program kejar paket C di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden, Jusuf Kalla menilai bocornya soal Ujian Nasional (UN) merupakan tindak kejahatan yang dilakukan sejumlah oknum.

"Itukan kejahatan," katanya, Kamis (16/4).

Ia juga menegaskan, untuk mengantisipasi terulangnya kebocoran soal UN, oknum dari percetakan negara yang diduga membocorkan soal UN perlu diberi sanksi tegas.

"Diberikan sanksi yang besar kepada orang itu dan sanksi yang besar kepada percetakan. Kalau percetakan berbuat itu, maka tidak lagi dikasih pekerjaan. Kalau perlu harus bayar kerugian negara. Termasuk kerugiannya, uji ulang dibayar percetakan kalau memang terbukti. Ini bisa ditelusuri," jelas Kalla.

Wapres pun menginstruksikan untuk menyelidiki dampak dari kebocoran soal ujian nasional.  Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk menyelidiki dampak dari peristiwa ini. Menurut Wapres, Anies akan memberi laporan penyelidikannya dalam dua hari ke depan.

"Saya suruh instruksikan untuk meneliti sejauh mana dampak kejahatan itu yang dibuat oleh seorang pegawai percetakan. Nah sekarang tinggal diperiksa impact nya. Tidak semua orang tahu itu (bocoran UN) ada di google. Kan keluar itu hari Sabtu, ini ujian hari Senin," jelas Kalla.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement