REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) telah mengoordinasikan temuan dugaan kunci jawaban ujian nasional (UN) 2015 kepada sejumlah pihak terkait.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi menuturkan, Polresta Padang dan Komite Intellijen Daerah (Kominda) justru berinisiatif datang ke Ombudsman Sumbar untuk berkoordinasi.
"Apa yang kami temukan sudah kami sampaikan berikut dengan salinan jawaban UN itu," kata dia, Jumat (17/4).
Dikatakannya, pada hari kedua pelaksanaan UN, Ombudsman Sumbar juga langsung berkoordinasi dengan panitia daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Padang dan Kemenag Kota Padang.
"Kami yang menghubungi Kepala Kantor Kemenag Kota Padang dan Dinas Pendidikan Kota Padang untuk melihat sendiri apa yang kita temukan dan bagaimana kita mendapatkan temuan itu," tutur Adel.
Ia menjelaskan, pada hari kedua pelaksanaan UN, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang sudah menindaklanjuti temuan ini. Kemenag, lanjutnya, sudah mengumpulkan seluruh Kepala Madrasah Negeri dan swasta beserta Ombudsman.
Adel menuturkan, panitia daerah, baik Kemenag ataupun Disdik serta Ombudsman, sepakat untuk menidanklanjuti hasil temuan berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS) POS UN tahun 2015.
Adel menjelaskan, dalam POS UN menyebutkan pengaduan UN ditingdaklanjuti dengan menguji pola jawaban. Pengujian, dilakukan secara bersama-sama atau sendiri-sendiri oleh Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) dan Pusat Penilai Pendidikan (PUSPENDIK) Kemendikbud.
"Hari terakhir pelaksanaan UN, seluruh variasi jawaban UN sudah kami kirim ke Ombudsman RI Jakarta. Selanjutnya koordinasi dengan pihak BNSP dan Puspendik, dilakukan oleh Ombudsman RI Pusat," tutur Adel menambahkan.