REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Yunafri meminta kepada panitia ujian nasional (UN), yakni Pemkot Padang dan Provinsi Sumatera Barat agar tidak menginterverensi kinerja lembaga negara ini dalam memantau pelaksanaan UN.
"Wali Kota Padang dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar tidak usah panik dengan mengeluarkan komentar yang cenderung mengintervensi cara-cara kerja lembaga negara seperti Ombudsman," kata Yunafri, Jumat (17/4).
Menurut dia, seharusnya panitia UN di daerah bersyukur karena Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik telah membantu mengawasi pelaksanaan UN.
Dikatakannya, adanya temuan dugaan kebocoran jawaban UN di Sumbar juga daerah lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI harus langsung menginvestigasi dan turun ke lapangan.
Yunafri menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Ombudsman Sumbar, adalah upaya dalam memperbaiki layanan publik yang lebih baik.
Pengaduan masyarakat, serta pengawasan Ombudsman Sumbar dapat dijadikan bahan evaluasi bagi panitia UN di daerah. Evaluasi tersebut, menurutnya, penting agar pada tahun selanjutnya tak terulang hal serupa.
"Kami sudah nyatakan, yang kami temukan adalah salinan yang di diduga kunci jawaban dan masih memerlukan pengujian," jelasnya.
Yunafri menegaskan, pengawasan Ombudsman memang berbeda dengan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kemenag atau Wali Kota. Para pejabat tersebut, ujar dia, memang ikut memantau UN dengan datang ke sekolah namun tidak menemukan apa-apa.
"Pengawasan kami tertutup dan tidak memberitau, kami juga tidak mau disuguhi makanan dan jamuan oleh pihak sekolah," kata dia menambahkan.