REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdit Kurikulum Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama A. Syafi’i mengharapkan pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMP dan MTs sederajat nanti bersih dari adanya kecurangahn terutama dari adanya kebocoran soal ujian. Meskipun UN bukanlah sebagai penentu kelulusan siswa, menurut Syafi’i pelaksaan UN harus tetap dijunjung tinggi dengan kejujuran agar pendidikan nasional juga punya integritas.
“UN kali ini (untuk SMP dan MTs) kita harap tidak ada kebocoran. Kita sudah sosialisasikan ke anak-anak (siswa), ke kepala sekolah dan guru-guru untuk mencapai integrits, kejujuran dalam meningkatkan mutu pendidikan kita,” kata Syafi’i, Senin (20/3).
Syafi’i menjelaskan, memang UN sekarang tidak sebagai penentu kelulusan siswa. Akan tetapi bila siswa mendapatkan nilai yang baik dalam UN ini, maka akan membuka peluang bagi sistwa itu sendiri untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya. Semakin baik nilai maka jurusan dan sekolah lanjutan yang hendak dituju akan semakin baik pula.
Akan tetapi Syafi’i mengingatkan pihak siswa, kepala sekolah dan guru-guru, harus menekankan bahwa pentingnya kejujuran dalam mendapatkan nilai UN yang berintegritas. Bila ada ketahuan melakukan kecurangan, maka publik aka dapat menilai mana siswa dan sekolah yang benar-benar punya integritas. Begitu juga dengan penilaian yang akan diberikan oleh pihak pemerintah terhadap sekolah tersebut.
“Nilai yang didapatkan dengan kejujuran. Maka integritasnya bisa dijamin. Dan baik juga bagi mereka untuk mendapatkan jenjang pendidikan selanjutnya,” ujar Syafi’i.
Mengenai teknis pelaksanaan UN untuk Mts nanti, Syafi’i menyebut kepanitiaan UN secara umum yang dibentuk antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Agama sudah dalam proses mendisktibusikan soal-soal dan keperluan teknis lainnya.
Sama halnya dengan pelaksanaan UN untuk tingkat aliyah, UN untuk Mts juga akan dikawal oleh pihak Kemenag dan Kemendikbud dari level pusat, level eselon 1 dan eselon dua hingga oleh kantor-kantor wilayah di daerah.