Senin 20 Apr 2015 22:35 WIB

Ombudsman Minta Pengawasan UN Ditingkatkan

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas mengelompokkan sampul dan naskah Ujian Nasional.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Petugas mengelompokkan sampul dan naskah Ujian Nasional. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Perwakilan Bali, Umar Ibnu Al Khottob mengingatkan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan Ujian Nasional.

Dari pelanggaran selama pelaksanaan UN SMA, terbanyak disebabkan lemahnya pengawasan. "Kami minta agar pengawasan diperketat, pada pelaksanaan UN SMP," kata Umar di Denpasar, Senin (20/4).

Hal itu dikemukakar Umar, terkait temuan pelanggaran UN oleh ORI Bali selama kegiatan UN SMA/SMK. Menurut Umar, diantara pelanggaran yang paling menonjol adalah penggunaan HP oleh para siswa di dalam ruangan selama pelaksanaan UN.

Secara terpisah, Kadisdikpora Bali TIA Kusuma Wardhani berjanji segera menindaklanjuti temuan ORI Bali. Menurut  di, temuan dari pihak ORI akan menjadi bahan evaluasi bagi Disdikpora guna perbaikan pelaksanaan UN  pada tahun depan.

“Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, termasuk  temuan dari Ombudsman soal adanya siswa membawa handphone ke dalam kelas serta pengawas  yang sibuk membaca koran selama UN berlangsung,” ujarnya.

Ditegaskannya, pihak yang paling bertanggungjawab atas temuan pelanggaran itu justru pengawas UN sendiri. Sebab yang boleh masuk ke ruang ujian hanya siswa peserta UN dan pengawas.  

Meski nilai UN bukan faktor penentu bagi kelulusan siwa katanya, namun  Disdikpora tetap berkewajiban melaksanakan kajian. Sebab,  hasil UN memberikan gambaran terhadap tingkat pencapaian proses belajar mengajar di tiap sekolah.

“Apa benar tidak proses pembelajaran di sekolah? Benar tidak guru memberi materi sesuai tuntutan pemerintah? Sejauh mana pembelajaran di sekolah. Itu yang akan kami kaji,” tegasnya lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement