REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wakil Gubernur Provinsi Bali, Ketut Sudikerta meminta jajaran kepala sekolah seluruh Bali untuk mengawasi ujian nasional (UN) berikutnya secara intensif. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran soal dan kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan ujian.
"Pelaksana UN harus berkomitmen menjaga materi-materi ujian agar tidak terjadi kebocoran," kata Sudikerta di Denpasar, Kamis (23/4).
Sudikerta menegaskan bahwa kejujuran mutlak diperlukan sebab hal itu menyangkut integritas sekolah. Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menemukan ada sekitar 20 sekolah di kabupaten dan kota di Bali yang melanggar prosedur operasional standar (POS) dalam pelaksanaan UN tingkat SMA/SMK yang digelar pada 13-16 April 2015.
Bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di sekolah-sekolah itu umumnya terkait dengan kedisiplinan peserta ujian dan pengawas. Ombudsman Bali menemukan masih banyak siswa menggunakan ponsel di dalam ruangan ujian.
Ombudsman juga menemukan pengawas yang melakukan kegiatan lain, seperti membaca koran. Pelanggaran berat juga terjadi, seperti siswa mendapatkan kunci jawaban UN dari sekolah dan oknum guru. Rata-rata pelanggaran dilakukan dienam wilayah, yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, Buleleng, dan Gianyar.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Tjokorda Istri Agung Kusuma Wardhani meminta pihak sekolah lebih menyiapkan diri dan besinergi untuk memberantas segala bentuk kecurangan yang terjadi. Pemerintah provinsi sementara itu akan meningkatkan kesiapan sarana dan prasarana UN, khususnya komputer untuk sistem UN berbasis komputer.
Ujian nasional untuk tingkat SMP dan sederajat di Indonesia akan dilaksanakan 4-7 Mei mendatang. Seluruh SMP di Bali akan menggunakan sistem lembar jawaban kertas (LJK) untuk ujian akhir tersebut. Terkait UN berbasis komputer, hanya satu sekolah di Bali yang mengikutinya, yaitu SMA Global IT Singaraja.