REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, KPAI sudah melihat tayangan ajakan pesta bikini dengan tema 'Splash after Class' yang akan dilakukan anak-anak SMA.
"Kami meminta sekolah SMA yang tercantum di video itu mengambil tindakan. Sekolah harus mengambil langkah proaktif melakukan pemantauan dan klarifikasi agar ada pencegahan pesta bikini tersebut," kata Niam, Kamis, (23/4).
Tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya oleh pemerintah. Namun, juga orangtua.
Masyarakat, ujar Niam, termasuk pelaku usaha jangan mengais rezeki dengan merusak generasi. Artinya pelaku usaha sebaiknya menolak pesta bikini tersebut.
KPAI juga sudah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan langkah pencegahan guna menjamin perlindungan anak. "Polri perlu ambil langkah preventif dan orangtua siswa tidak boleh lepas tangan," kata dia