REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan Indeks Integritas Ujian Pelaksanaan Ujian Nasional (IIUN) dan rapor sekolah akan menjadi bahan evaluasi UN, baik tingkat SMP, SMA dan SMK.
Kepala Pusat Penelitian Pendidikan, Nizam berharap hal ini bisa menjadi cerminan bagi sekolah-sekolah yang berkemungkinan melakukan hal yang tidak diinginkan ketika pelaksanaan UN lalu.
“IIUN dan rapor sekolah menjadi bahan evaluasi UN untuk selanjutnya,”ungkap Nizam saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) Jakarta, Senin (11/5).
Menurut Nizam, angka yang didapatkan sekolah terkait dua hal tersebut akan menjadi cerminan bagi mereka untuk memperbaiki diri. Terutama, lanjutnya, pada bagian-bagian yang mendapatkan angka atau hasil penilaian yang kurang memuaskan. Misal, katanya, pada rapor sekolah pada bagian kualitas pendidiknya dinilai kurang itu bisa diperbaiki ke depannya oleh pihak sekolah.
Nizam, juga menjelaskan sebelum pihak sekolah menerima penilaian tersebut, hasil itu akan diterima terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan setempat. Menurutnya, hal ini sangat penting agar diknas setempat bisa mengetahui kualitas sekolah di wilayahnya.
Sehingga bisa menjadi bahan untuk meningkatkan kembali kualitas pendidikan terutama ihwal kejujuran yang diperoleh dari hasil IIUN.
Nizam juga menegaskan, pada dasarnya hal terpenting pada pelaksanaan UN adalah kejujuran. Artinya, pemerintah akan berusaha keras untuk menilai tingkat kejujuran sekolah ketika pelaksanaan UN. Oleh sebab itu, jelas dia, pemerintah pun menggunakan IIUN dan rapor sekolah sebagai bahan evaluasi UN.
Menurut Nizam, pemerintah terutama Kemendikbud memiliki cita-cita, yakni untuk membentuk sekolah yang berada dalam zona kejujuran. “Zona yang bebas dari kecurangan,” tegasnya.
Untuk bisa mencapai itu, Nizam menilai penilaian kejujuran ketika UN merupakan salah satu upaya yang mungkin bisa dilakukan oleh Kemendikbud sejauh ini.