REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan banyak metode yang digunakan pihaknya untuk menentukan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN).
Humas Kemendikbud, Ari Santoso menjelaskan banyak sekali komponen, indikator, teknik serta metode yang diterapkan Kemendikbud melalui Pusat Penelitian Pendidikan (Puspendik) terkait hal itu.
"Banyak sekali metodenya, tapi yang pasti kita menentukan IIUN itu jelas dengan menggunakan metode yang sesuai," ungkap Ari saat dihubungi Republika, Rabu (20/5).
Ari menjelaskan, selama ini penetuan IIUN memang dilakukan dan dianalisis oleh Kemendikbud. Dalam hal ini, kata dia, Puspendiklah yang memiliki tugas untuk menganalisis data untuk menentukan Indeks Integritas UN.
Ari juga menerangkan, data yang dianalisis Puspendik itu berasal dari kiriman atau laporan dari banyak pihak. Maksudnya, Kemendikbud menerima hasil data untuk IIUN dari para pengawas di berbagai tempat yang kemudian dianalisis oleh Puspendik. "Hasilnya dibawa ke Kemendikbud yang kemudian dianalisis oleh Puspendik," ujarnya.
Menurut Ari, sebenarnya masalah IIUN ini sudah diterangkan oleh Mendikbud sedari awal. Menurutnya, Mendikbud sudah menginformasikan hal ini ke banyak pihak. Ari juga mengakui untuk prosedur tidak diberitahukan oleh pihak Kemendikbud kepada publik sejauh ini.
"Yang pasti kami ingin lebih menekankan dan mementingkan pada integritas atau kejujuran pada UN tahun ini," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenidkbud) mulai memberlakukan kebijakan baru untuk pelaksanaan UN 2015. Pemerintah pada UN tahun ini mulai menerapkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN). Indeks ini diterapkan untuk melihat tingkat kejujuran sejumlah sekolah pada saat pelaksanaan UN.