Rabu 20 May 2015 23:08 WIB

PKB: Penindakan Pemalsuan Ijazah Harus Dituntaskan Sampai ke Akarnya

Muhaimin Iskandar
Foto: Republika- Agung S
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasus pemalsuan ijazah yang melibatkan puluhan perguruan tinggi di Indonesia mencerminkan kualitas moralitas yang rendah.

Maka, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi didesak agar mengambil langkah tegas dengan menggandeng pihak kepolisian untuk diselesaikan secara hukum.

“Kasus pemalsuan ijazah ini tidak saja menyentuh masalah pidana saja, tapi juga masalah moralitas dan martabat manusia Indonesia. Karena itu, masalah ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya,” kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, Rabu (20/5).

Muhaimin menyatakan setuju dengan langkah yang akan diambil Menristek Dikti untuk menutup 18 perguruan tinggi yang terlibat dalam pemalsuan ijazah dan memperjualbelikannya. Sanksi moral, ujarnya, juga harus dilakukan dengan mengumumkan perguruan tinggi yang telah menjual ijazah palsu tersebut.

Lebih konkret, perguruan tinggi yang telah mengeluarkan ijazah palsu selain dicabut izin dan menutupnya, juga diharuskan menarik kembali ijazah palsu tersebut.

Tentu saja, mereka yang telah memanfaatkan ijazah palsu tersebut pun harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Kasus ijazah palsu harus dituntaskan tahun ini. Mulai tahun depan, tidak ada lagi kalangan perguruan tinggi atau siapapun dapat memalsukan ijazah untuk diperjualbelikan,” kata Muhaimin.

Mantan Wakil Ketua DPR ini mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum hari Kebangkitan Nasional dengan mengedepankan moralitas dan meningkatkan harkat serta martabat bangsa.

“Sebagai bangsa yang mengedepankan akhlaqul karimah, berbudaya dan menjunjung moralitas, hendaknya kita menghargai hakikat kejujuran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Muhaimin. 

Menurut Muhaimin, orang yang memanfaatkan ijazah palsu sesungguhnya menistakan dirinya sendiri.

“Bayangkan bila seseorang kemudian diketahui menggunakan ijazah palsu. Tidak saja mempermalukan dirinya sendiri tapi juga telah menghina keluarga dan keturunannya. Sanksi moralnya pun akan dirasakan sepanjang hidupnya,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement