REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Komaruddin Hidayat mengatakan pengawasan terhadap peredaran ijazah palsu harus dilakukan semua pihak, termasuk pemberi kerja dengan meneliti ijazah pelamar kerja.
"Pemberi kerja harus meneliti keabsahan ijazah para pelamar kerja. Perusahaan swasta biasanya relatif ketat, tetapi untuk pegawai negeri sepertinya agak longgar," kata Komaruddin Hidayat dihubungi di Jakarta, Senin (25/5).
Komaruddin mengatakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah seharusnya ketat dalam meneliti ijazah pegawai negeri sipil (PNS) karena berkaitan dengan kenaikan pangkat. Jangan sampai, ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi abal-abal diakui hanya untuk menaikan pangkat PNS.
Apalagi, ada beberapa orang yang sepertinya gemar mengoleksi gelar pendidikan mulai dari sarjana, master hingga doktor dengan berbagai tujuan. "Padahal, kita sendiri tahu dia pejabat yang tentu sangat sibuk. Lalu, kapan kuliah dan membuat tesis atau disertasinya?" tuturnya.
Komaruddin menilai praktik jual beli ijazah dan ijazah palsu merupakan bagian dari 'pembusukan' terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Menurut dia, dunia pendidikan Indonesia sedang mengalami krisis, karena banyak sekali kepalsuan dan 'pembusukan' yang justru dilakukan oleh kalangan pendidik sendiri.
"Ujian yang dikerjakan dari soal yang bocor, berarti nilainya juga palsu. Gelar yang diperoleh dari skripsi, tesis maupun disertasi yang dikerjakan orang lain juga berarti palsu," tukasnya.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengancam akan menutup dan membubarkan pergururan tinggi yang melakukan transaksi jual beli ijazah.
"Kepada semua masyarakat mohon jangan melakukan transaksi jual beli ijazah. Kalau ada perguruaan tinggi yang menjual ijazah, akan saya tutup, saya bubarkan," tegasnya, usai menghadiri wisuda Universitas Jambi di Jambi, Jumat (22/5).
Nasir mengatakan penindakan tegas terhadap perguruan tinggi yang tidak menjalankan proses yang benar perlu dilakukan untuk meningkatkan marwah bangsa Indonesia, pendidikan negeri, pendidikan swasta maupun pendidikan tinggi.
"Masalah ijazah memang perlu kita lakukan penindakan, sebab ini sudah menjadi isu nasional. Dan kami akan melakukan inspeksi mendadak kemana dan di mana saja," ujarnya.