Selasa 26 May 2015 03:33 WIB

Belum Terima SKL, Siswa Paket C tak Bisa Daftar SBMPTN

Rep: Yulianingsih/ Red: Indah Wulandari
Contoh ijazah paket C.
Contoh ijazah paket C.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Siswa SMA/SMK di Kota Yogyakarta sudah memperoleh surat keterangan lulus (SKL) dari sekolah secara serempak pada 15 Mei lalu. Namun, siswa yang mengikuti ujian paket C setara SMA/SMK justru belum memperoleh haknya tersebut.

Sebanyak 300 siswa di Yogya yang mengikuti UN Paket C belum menerima SKL itu hingga sat ini. Salah satunya adalah Maria Klara Yubilea Sidharta, siswa PKBM Pelangi Abadi Nusantara Yogyakarta.

Lala, panggilannya terpaksa menunda keinginanya untuk mendaftar masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SBMPTN. Siswi PKBM Pelita ini masih harus menunggu SKL dari tempatnya menimba ilmu, padahal pendaftaran PTN melalui jalur SBMPTN akan berakhir 31 Mei mendatang.

"Kita sudah mendatangi penyelenggara PKBM namun memang SKL itu ditandatangani Dinas Pendidikan," ujar Patricia Lestari Taslim, ibu kandung Lala, Senin (25/5).

Karena merasa kesulitan tidak memperoleh haknya dengan cepat Patricia melaporkan kejadian ini ke Forum Pemantau Indipenden (Forpi)  Pakta Integritas Kota Yogyakarta. Patricia bahkan memberikan contoh blanko SKL dari PKBM Pelangi yang sudah dikirim ke Dinas Pendidikan untuk ditandatangani.

Dia berharap, SKL milik anaknya tersebut bisa keluar sebelum tanggal 29 Mei. Pasalnya hari efektif pendaftaran PTN melalui SBMPTN akan berakhir 29 Mei mendatang.

Lala sendiri memilih jalur non formal dalam menempuh pendidikan selepas lulus SD. "Muatan kurikulum di sekolah terlalu berat dan anak saya tidak bisa mengembangkan keahliannya. Sehingga kami memilih home schooling," katanya.

Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Winarta mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta seharusnya memberikan layanan yang sama antara siwa dari pendidikan formal dan siswa dari pendidikan nonformal.

"Dengan kejadian ini jadi seolah-olah jalur pendidikan non formal terlupakan," ujarnya.

Menurut Winarta, pihaknya ditemui langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Hery Suasana dan Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Supriyanto.

Menurut Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, bahwa cepat atau lambatnya mengeluarkan SKL tergantung dari lengkap atau tidaknya data-data nilai dari PKBM yang dikirim ke pihaknya.

"Data ini  terdiri dari nilai rapot siswa dan nilai hasil ujian nasional paket C yang diolah oleh masing-masing PKBM. Jika data-data tersebut sudah tersedia, maka Dinas Pendidikan yang akan melakukan verifikasi ulang. Jika tidak masalah dengan verifikasi ulang, maka SKL sudah bisa diterbitkan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement