Jumat 05 Jun 2015 12:41 WIB

Progres Kasus Kebocoran Soal UN Bakal Dilaporkan ke Kemendikbud

Rep: c01/ Red: Dwi Murdaningsih
Pelajar mengerjakan soal Ujian Nasional di sekolah MTSN 9, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (4/5).  (Republika/Tahta Aidilla)
Pelajar mengerjakan soal Ujian Nasional di sekolah MTSN 9, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (4/5). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan akan menindaklanjuti pernyataan Ombudsman Bandung mengenai dugaan kebocoran soal UN SMA di wilayah tersebut. Di samping meminta bantuan Ombudsman Jabar untuk membuktikan akurasi kebocoran soal tersebut, Iwan dan pihaknya juga menelusuri kasus ini sendiri.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan Iwan, diketahui bahwa contoh soal UN dan sejenis kunci jawaban tersebut diperjual-belikan di kalangan siswa dengan harga Rp 1,4 juta per kelas. Uang tersebut dikumpulkan oleh koordinator sekolah yang berasal dari kalangan murid untuk kemudian diberikan kepada pihak luar yang merupakan seorang alumni.

Iwan menyatakan proses pengiriman soal UN beserta sejenis kunci jawaban tersebut dilakukan melalui forum grup dari aplikasi chatting LINE. Setiap hari sebelum pelaksanaan UN, sekitar pukul 03.00 WIB, para siswa mendapatkan kiriman soal UN dan sejenis kunci jawaban melalui forum grup di aplikasi LINE tersebut.

"Nama grup chat-nya bagus-bagus, Cinta Tanah Air, terus Generasi Penerus Bangsa," tambah Iwan.

Tak berhenti di situ, Iwan dan pihaknya juga berhasil mendapatkan pengakuan dari koordinator sekolah yang bertransaksi membeli soal UN ini. Koordinator sekolah tersebut mengaku bahwa alumni yang menjual soal mendapatkan soal UN dari sebuah komunitas alumni di sebuah SMP Kota Bandung.

Koordinator sekolah tersebut juga menuturkan kepada Iwan bahwa jual-beli atau penyebaran soal UN melalui aplikasi LINE ini berlangsung mapir di seluruh SMA di Kota Bandung. Meski sudah mendapat pengakuan dari koordinator sekolah, Iwan menyatakan kebenarannya masih harus diselidiki lebih lanjut,yaitu melalui bantuan Ombudsman Jabar.

Setelah terbukti oleh Ombudsman Jabar bahwa soal UN yang disebarkan melalui LINE tersebut sama dengan soal UN yang diujikan, Iwan berencana dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaporkan temuan ini kepada Kemendikbud.

"Secepatnya," tukas Iwan di Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement