Senin 08 Jun 2015 15:20 WIB

Unisba-Akademisi Negara ASEAN Teliti Obat Halal

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agung Sasongko
Obat Halal (ilustrasi)
Foto: United Nations
Obat Halal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Universitas Islam Bandung (Unisba), menggagas kerja sama di bidang penelitian antar negara ASEAN. Yakni, dengan membuat penandatangan kerja sama dengan akademisi di beberapa negara di ASEAN. Di antaranya, Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Thailand.

‘’Kami yakin, keja sama di antara akademisi peneliti obat ini bisa terus mengembangkan produk halal di negara Asean,’’ ujar Rektor Unisba, Thaufiq Siddiq Boesoirie di acara pembukaan  International Conference Pharmaceutical Internasional Halal Issue in Asean Community, Senin (8/6).

Menurut Thaufiq, kerja sama antar akademisi dibidang farmasi ini perlu dilakukan untuk menjawab semua tantangan dan kebutuhan masyarakat. Khususnya, menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

SC International Conference Pharmaceutical Internasional Halal Issue in ASEAN Community, Diar Herawati, targetnya seminar ini membangun pemahaman tentang produk farmasi yang halal dikalangan apoteker farmasi se-Indonesia. Selain itu,  karena eventnya internasional  maka akan lebih ditekankan ke regional Asean. Unisba menilai, perlu satu forum kerja sama antara negara Asean terkait produk farmasi halal ini.

‘’Kami membuat nota kesepahaman tentang bagaimana menghadapi tuntutan produk halal. Apalagi, nanti era masyrakat ekonomi Asean,’’ katanya.

Jadi, kata dia, kerja sama ini dilakukan agar ke depannya bisa melihat bahwa halal bukan hanya urusan syariat saja. Tapi, ada tuntutan dari konsumen, yang  artinya memiliki nilai ekonomi juga. Yang lebih realistis lagi,  halal ini sebuah kebutuhan yang tak bisa dipungkiri lagi.

‘’Karena kebetulan, kami akademisi jadi membuat jaringan ini di kalangan akademisi . Di Unisba, kan ada departemen farmasi dan kedokteran. Maka, kami mengusulkan membuat nota kesepahaman akademisi antar negara Asean,’’ katanya.

Kerja sama tersebut, kata dia, akan ditanda tangani pada  9 Juni. Targetnya,  minimal ada 3 negara yang bisa hadir dari 5 negara yang diundang. Selain itu, akan hadir juga dari unsur pemerintahan, BPPOM, Depkes, dan MUI. Setelah kerja sama ini dibuat, bentuknya nanti bukan pengawasan tapi lebih banyak mendamping regulasi di negara masing-masing.

‘’Selain itu, kami concern secara ilmiah, menghasilkan alternatif temuan-temuan produk yang halal dan aman secara syariat,’’ katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement