REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang telah mendatangi sekolah tempat diadakannya orkes dangdut seksi pada acara pelepasan muridnya. Atas kejadian tersebut SDN 02 Badak, Belik, Pemalang hanya dikenakan sanksi teguran agar tidak mengulangi lagi.
Kepala Seksi Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, Uri mengatakan pertunjukkan itu hanya berupa hiburan bagi masyarakat setempat. Namun sanksi berupa teguran sudah disampaikan ke sekolah terkait.
"Kemarin saya sudah kesana, teguran sudah saya sampaikan agar ke depannya tidak terulang lagi," jelas Uri saat dihubungi Republika Online, Selasa (9/6).
Parahnya kejadian ini sudah dua kali diadakan. Hanya yang pertama digelar tahun 2013 dan tidak terekspos sehingga hanya dapat ditindak hukuman berupa teguran. Ini juga diharapkan dapat membuat jera sehingga tidak lagi menggelar hal serupa di depan anak-anak kecil.
Menurutnya, acara tersebut sebagai ajang hiburan bagi masyarakat. Namun momen kejadiannya memang tidak tepat jika diadakan pada acara pelepasan siswa SD. Sebelumnya, SDN 02 Badak ini menggelar acara pelepasan dengan pertunjukkan orkes dangdut yang menampilkan biduan seksi. Hal ini terungkap setelah salah satu netizen mengunggah fotonya di akun Facebook dan Twitter. Dalam fotonya diperlihatkan, biduan mengenakan rok mini dan pakaian ketat di depan anak-anak SD yang dengan polos menonton aksi panggungnya.