REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyayangkan maraknya iklan yang terpasang di sekitar sekolah-sekolah. Untuk itu, Anies mengaku sudah menyiapkan aturan ketat berkenaan dengan hal tersebut.
“Sudah ada aturan-aturannya, nanti saya cek detailnya soal iklan itu,” ujar Anies, Selasa (16/6).
Menurut Anies, para pemasang iklan rokok hendaknya memikir ulang terkait sikap yang merugikan anak bangsa itu. Dia menegaskan, mereka juga harus berkaca jika seandainya anak mereka berada dalam kondisi demikian. Dia berpendapat, mereka tentu tidak mau jika buah hati mereka dijadikan target penggunaan rokok.
“Untuk itu, mereka seharusnya menyadari hal yang telah dilakukan itu,” tegas dia.
Sebelumnya, Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) menyatakan sebanyak 85 sekolah di lima kota yang dipantau terpapar iklan rokok. Iklan tersebut berada di tempat penjualan berupa warung, toko dan minimarket yang berada di sekitar sekolah.
"Beragam iklan di tempat penjualan berupa warung atau toko dapat ditemukan pada area sekitar di 85 persen sekolah yang diamati. Paling sering iklan muncul dalam bentuk spanduk atau 'display' yang terlihat jelas," kata anggota Tim Monitoring YPMA Hendriyani dalam peluncuran hasil pemantauan berjudul "Serangan Iklan Rokok di Sekitar Sekolah" di Jakarta, Senin (15/6).
Hendriyani mengatakan pemajangan rokok di tempat yang mudah terlihat mendorong pembelian secara spontan. Selain itu, penempatan rokok di dekat makanan kecil dan minuman juga untuk menanamkan ide rokok adalah sesuatu yang normal atau biasa saja.
"Padahal, beberapa studi menunjukkan semakin sering anak mendapat terpaan iklan rokok di tempat penjualan, semakin besar mereka mulai merokok," ujar dosen Departemen Komunikasi FISIP UI itu.