REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Sukabumi akan segera dibuka pada 29 Juni mendatang. Pada proses penerimaannya nanti akan diprioritaskan untuk pelajar yang berasal dari Kota Sukabumi.
‘’ Untuk sekolah negeri, jatah pelajar dari Kota Sukabumi 90 persen dan sisanya untuk pelajar luar daerah,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz kepada wartawan Rabu (17/6).
Penerapan kuota ini didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman PPDB.Ketentuan ini lanjut Muraz, menjadi dasar bagi Pemkot Sukabumi untuk menerapkan kuota penerimaan pelajar luar daerah baik di tingkat SMP maupun SMA/SMK.
Hal ini dikarenakan terbatasnya jumlah penerimaan siswa di sekolah negeri.Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Scukabumi menyebutkan, jumlah lulusan setingkat SD/MI di Kota Sukabumi sebanyak 5.954 siswa. Sementara daya tampung di SMP negeri hanya sebanyak 4.066 siswa. Sehingga masih ada sisa sekitar 1.800 siswa yang bisa masuk ke swasta.
Untuk lulusan SMP sekitar 5.941 siswa. Sementara daya tampung tingkat SMA negeri 3.064 siswa dan sisanya sekitar 2.377 siswa.‘’ Sekolah swasta bisa menampung para pelajar yang tidak tertampung di negeri,’’ ujar Muraz.
Sekolah swasta yang kualitasnya bagus menjadi pilihan utama bagi para murid. Bahkan, jumlah pendaftar ke sekolah swasta yang berkualitas bagus cukup tinggi.Di sisi lain ungkap Muraz, ada sekolah swasta yang kurang peminat karena seringkali siswanya menjadi pelaku tawuran pelajar.
Ia mengingatkan para orangtua harus bijak dalam menentukan sekolah bagi anaknya.Kepala Disdik Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad menambahkan, proses PPDB akan dilakukan secara online mulai 29 Juni mendatang.
‘’ Semua sistem sudah siap dan hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan,’’ imbuh dia.Termasuk di dalamnya kesiapan server internet dalam menerima input pendaftaran dari para siswa. Selepas pendaftaran, nantinya para siswa akan menjalani serangkaian seleksi masuk di sekolahnya masing-masing.