Senin 06 Jul 2015 20:43 WIB

Kejaksaan Usut PraktikJual Beli Kursi PPDB Offline

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG--Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa memastikan bakal menyelidiki setiap dugaan jual beli jatah kursi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur "offline" atau pendaftar langsung di sejumlah sekolah favorit setempat.

"Kami terus mengawasi pelaksanaan PPDB offline ini, apakah sudah dijalankan secara fair dan transparan atau ada praktik kecurangan," tegas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Idham Cholid di Tulungagung, Senin.

Ia menegaskan, pratik permainan uang yang diindikasikan dalam PPDB 2015, maka hal itu masuk kategori tindak pidana korupsi (tipikor).

Menurutnya, sesuai ketentuan proses PPDB 2015 seharusnya dilaksanakan secara fair, tanpa ada diskriminatif terhadap siswa/pendaftar."Jika ada permainan uang, itu masuk potensi tipikor kategori penyuapan atau gratifikasi," tegasnya.

Dikatakan Idham, dalam kondisi tertentu dengan alasan kepentingan publik, penegak hukum dengan bekal bukti permulaan yang cukup dapat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Pihak Kejaksaan juga menyatakan terus memonitor kegiatan PPDB. PPDB sendiri menurut pendapat Idham merupakan salah satu momentum besar.

Dan setiap momentum besar menyangkut kepentingan publik terlebih berpotensi pada perbuatan penyelewengan, kejaksaan lakukan pengawasan.

"Kami senantiasa memonitoring, telaah, dan evaluasi dalam wujud pencegahan sampai dengan penindakan langsung," ujarnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa pagu atau kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur offline di beberapa sekolah favorit di Tulungagung, Jawa Timurdikabarkan telah habis sebelum resmi dibuka resmi, Rabu (8/7).

Sinyalemen itu diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Suharno, Senin, namun ia membantah aktivitas pendaftaran "ilegal" itu telah mendapat rekomendasi dari dindik.

"Saya tidak pernah memberi rekom apapun untuk PPDB. Tidak ada rekom dari dindik," tegas Suharno saat dikonfirmasi wartawan terkait PPDB offline di sejumlah sekolah unggulan setempat yang dikabarkan telah habis/penuh.

Suharno mengatakan, munculnya nama pendaftar "bawaan" oknum pejabat itu di luar sepengetahuan dinas pendidikan.

Ia mengakui dindik tak bisa serta-merta mencegah aktivitas pendaftaran melalui jalur offline yang mendahului jadwal resmi.

Namun Suharno mengingatkan agar sekolah tetap memeriksa berkas yang sudah masuk itu, dan memberlakukan standar persyaratan yang sama terhadap calon siswa lain yang mendaftar pada jadwal PPDB jalur ofline yang telah direncanakan.

"Periksa berkas keseluruhan, baik yang sudah masuk sebelum 8 Juli maupun saat pembukaan pendaftaran nanti," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement