REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan revisi Kurikulum 2013 (K-13) bisa terselesaikan pada November 2015 ini. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Kapuskurbuk) Kemendikbud, Ramond Mohandas, ketentuan waktu ini memang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Berdasarkan jadwal, revisi K-13 diharapkan bisa selesai pada November tahun ini,” ungkap Ramond saat dihubungi Republika, Kamis (23/7). Hingga saat ini, kata dia, revisi K-13 masih dalam proses penyelesaian. Ia juga menerangkan, Kemendikbud masih melakukan diskusi tentang revisi kurikulum tersebut.
Ramond mengungkapkan, perevisian K-13 tidak bisa terselesaikan dalam waktu yang singkat. Menurutnya, penyelesaian K-13 memerlukan waktunya. Pasalnya, kata dia, hal ini berkaitan dengan sejumlah dukungan yang harus diterapkan bersamaan dengan K-13.
Menurut Ramond, sejumlah dukungan K-13 itu sangat banyak. Ia menyebutkan sejumlah hal yang berkaitan erat dengan K-13 semisal silabus, Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Ia juga menerangkan, halaman silabus saja bisa mencapai 8000 halaman. Oleh sebab itu, ia menegaskan, K-13 tidak bisa terselesaikan dengan cepat.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah memberikan keterangan pers terkait penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. Penghentian Kurikulum 2013 berlaku untuk sekolah yang baru menyelenggarakannya selama satu semester dan kembali menggunakan Kurikulum KTSP 2006. Ia menegaskan, K-13 perlu direvisi terlebih dahulu agar bisa diterapkan kembali di seluruh sekolah di Indonesia.