Jumat 24 Jul 2015 16:40 WIB

Mendikbud Wajibkan Semua Siswa Bernyanyi Sebelum Belajar

Rep: c13/ Red: A.Syalabi Ichsan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait indeks integritas ujian nasional di Jakarta, Senin (18/5).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait indeks integritas ujian nasional di Jakarta, Senin (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mewajibkan seluruh tingkatan sekolah di Indonesia untuk menyanyikan lagu nasional. Ia menerangkan, kegiatan itu  harus dilaksanakan sebelum memulai kegiatan belajar mengajar setiap hari.

“Itu merupakan salah satu kegiatan dari program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP),” ujar Anies Anies saat Jumpa Pers Peresmian Program Penumbuhan Budi Pekerti di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/7). 

Menurut Anies, kegiatan tersebut diharapkan bisa menanamkan nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Sehingga, kata dia, para siswa dan seluruh warga sekolah bisa tumbuh rasa patriotismenya kepada negara ini. 

Mengenai penentuan lagu, Anies menyerahkan keputusannya pada sekolah. Ia juga menegaskan, pihak sekolah juga harus membiarkan siswa yang memutuskan lagu yang akan dinyanyikan setiap harinya. Dia bahkan meminta kegiatan ini bisa dipimpin oleh seorang siswa yang berbeda setiap hari.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement