Jumat 24 Jul 2015 18:03 WIB

Mendikbud Wajibkan Seluruh Sekolah Nyanyikan Lagu Nasional

Rep: C13/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berbicara saat jumpa pers terkait peluncuran program penumbuhan Budi Pekerti (PDB) di Jakarta, Jumat (24/7).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berbicara saat jumpa pers terkait peluncuran program penumbuhan Budi Pekerti (PDB) di Jakarta, Jumat (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mewajibkan seluruh tingkatan sekolah di Indonesia untuk menyanyikan lagu nasional. Ia menerangkan, dengan didahului berdoa, kegiatan menyanyikan lagu nasional itu harus dilaksanakan sebelum memulai kegiatan belajar mengajar setiap hari.

“Itu merupakan salah satu kegiatan dari program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP),” ujar Anies saat Jumpa Pers Peresmian Program Penumbuhan Budi Pekerti di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/7).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meresmikan Program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP). Hal ini dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/7).

Menurut Anies, kegiatan tersebut diharapkan bisa menanamkan nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Sehingga, kata dia, para siswa dan seluruh warga sekolah bisa tumbuh rasa patriotismenya kepada negara ini.