REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kematian siswa SMP Flora, Evan Situmorang memicu kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) buat kebijakan baru tentang Masa Orientasi Siswa (MOS).
Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Daryanto mengatakan kasus kematian Evan setidaknya bisa menjadi pelajaran untuk dunia pendidikan. Terutama kemendikbud untuk lebih ketat dalam mengawasi dunia pendidikan. "Kita jadikan ini pelajaran. Ke depannya mungkin kita bisa jadikan ini bahan untuk membuat kebijakan baru tentang MOS," kata Daryanto kepada Republika Online (ROL), Ahad (2/8).
Sementara ini, kata Daryanto, Mendikbud Anies Baswedan sudah mengeluarkan surat edaran tentang MOS. Namun, masih banyak sekolah yang mengabaikan surat itu. Bahkan untuk beberapa sekolah yang pernah ditemuinya masih saja mengabaikan surat edaran tersebut.
Padahal dalam surat edaran itu disebutkan beberapa larangan saat melakukan MOS. Apalagi tindakan perpeloncoan yang kerap terjadi dikalangan siswa. "Saya pernah temukan kepala sekolah yang belum baca tentang surat edaran Mendikbud. Ada kepala sekolah yang mengaku hanya baca sekilas saja," kata dia lagi.
Meskipun belum diketahui sluk-beluk kematian Evan Situmorang. Daryanto tetap menghimbau seluruh sekolah negeri ataupun swasta lebih memperhatikan siswa, terutama saat MOS.
Karena masa orientasi itu sering dijadikan lahan untuk melakukan tindakan senioritas. Hingga kini, perilaku demikian masih kerap tejadi dan perlu pengawasan khusus dari sekolah.
Kasus kematian Evan Situmorang masih belum diketahui penyebabnya. Orang tua Evan mengatakan anaknya meninggal karena dipelonco saat MOS di SMP Flora. Tapi pihak sekolah menerangkan peserta didik hanya diberikan kegiatan ringan seperti kuis, nyanyi dan berbagai macam perlombaan. Sedangkan Evan baru diketahui sakit setelah liburan sekolah selama dari 12 Juli sampai 27 Juli.