Senin 17 Aug 2015 16:23 WIB

Pencairan BOS Madrasah Tahap Dua Bergantung Laporan Pertanggungjawaban

Rep: c16/ Red: Taufik Rachman
Bantuan Operasional Sekolah
Bantuan Operasional Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag), M Nur Kholis Setiawan, mengatakan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk madrasah sudah mencapai 45 persen dari total keseluruhan anggaran. Artinya, pencairan dana BOS sudah akan memasuki tahap kedua yaitu semester kedua.

“Untuk semester pertama sudah selesai sedangkan semester kedua masih diproses,” ujar Nurkholis kepada Republika, Senin (17/8).

Terkait perubahan akun pola baru, Nurkholis mengimbau agar setiap Madrasah segera menyelesaikan SPJ semester pertama agar bisa mencairkan dana BOS tahap kedua. Nurkholis mengatakan semakin cepat Madrasah mempertanggungjawabkan dana yang sudah cair pada tahap pertama tentu pencairan untuk tahap kedua akan semakin cepat pula.

Nurkholis mengaku pencairan dana BOS tetap akan mengalami beberapa kendala terkait perubahan akun pola baru yang ditetapkan Kementerian Keuangan.