Sabtu 29 Aug 2015 18:51 WIB

Seorang Guru Dipolisikan, Karena Aniaya Murid?

Red: Taufik Rachman
Penganiayaan anak, ilustrasi
Penganiayaan anak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Seorang oknum guru berinisial S dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya karena diduga telah menganiaya siswa kelas VI SDN 3 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Aditya Daud.

"Dari pengakuan anak saya, ia dianiaya oleh oknum guru dan bahunya ditarik hingga memar, bahkan disuruh meminum air WC. Kejadian itu, terjadi pada Rabu, (26/8)," kata ayah dari Daud, Embit kepada wartawan di Sukabumi, Sabtu.

Menurutnya, pengakuan dari anaknya, kejadian itu bermula saat Aditya bertengkar dengan rekannya saat istirahat jam pelajaran. S yang melihat adanya pertengkaran antar muridnya itu langsung melerai.

Namun sangat disayangkan caranya yang salah seperti menampar dan menarik bahu anaknya itu hingga memar.