Senin 31 Aug 2015 06:33 WIB

BOS Madrasah Jabar Mangkrak Delapan Bulan

Rep: sonia fitri/ Red: Taufik Rachman
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) minta daerah segera melakukan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah. Karena keterlambatan dana BOS untuk sebagian madrasah di Jawa Barat (Jabar) mencapai delapan bulan.

Keterlambatan pencairan dana juga menimpa madrasah di 27 kabupaten kota lainnya. Sementara, dana BOS penting untuk membiayai kebutuhan belajar mengajar sehari-hari.

"Laporan Kabid Jabar, minggu ini sudah di KPPN Rp 500 miliar untuk (dana BOS) Jabar, pasti sebentar lagi beres," kata Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan kepada Republika pada Ahad (30/8).

Jabar, kata dia, memang baru berani mencairkan dana untuk tiga bulan. Itu dilakukan sembari menunggu rampungnya verifikasi data Laporan Pertanggungjawaban madrasah swasta. "Perintah sudah jelas, cairkan dulu, LPJ sambil jalan dibenahi. Itjen juga sudah memaklumi karena masa transisi," lanjutnya.

Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin mengamininya. Ia berjanji akan menindaklanjuti keterlambatan dana BOS di daerah agar segera dipercepat tanpa harus menunggu LPJ madrasah sesuai prosedur.

Kejadian di daerah, sejumlah madrasah harus bolak balik melakukan revisi LPJ yang disalahkan, demi segera memeroleh pencairan dana BOS. "Oh iya nanti kita cek kenapa disalahkan terus (LPJ madrasah)," ujarnya melalui pesan blackberry mesenger.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement