REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kota Solo menjadi salah satu dari empat daerah di Propinsi Jawa Tengah yang menyatakan menolak menerapkan sistem lima hari sekolah. Tiga kabupaten lain yang menolak adalah Kabupaten Batang, Temanggung, dan Boyolali.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Nur Hadi Amiyanto mengungkapkan, keempat daerah tersebut telah menyatakan penolakan secara tertulis. Sedang daerah lain, belum ada yang memberikan pernyataan tertulis tersebut.
Menurut Nur Hadi, daerah yang tidak menolak secara langsung juga belum melaksanakan sistem lima hari sekolah. Mereka hanya menyatakan akan mengkaji ulang ketentuan tersebut. ''Jadi, kita tunggu lebih lanjut untuk yang lain,'' kata dia ketika berada di Hotel Alana, Solo, beberapa waktu lalu.
Masih menurut Nur Hadi, penerapan sistem lima hari sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah Provinsi Jateng untuk menyamakan sistem pendidikan dengan negara maju lain.
Seperti halnya pengunduran tahun ajaran baru tahun 1968 lalu disesuaikan dengan kajian pakar pendidikan dunia. Kemudian, untuk lima hari sekolah disesuaikan dengan negara lain di dunia. Saat ini, satu-satunya negara, dimana hari Sabtu masuk sekolah hanya di Indonesia.
Dan, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo juga melihat anak sukses bukan semata dari sekolah. Mereka juga perlu mendapatkan pembelajaran di luar sekolah. Siswa bisa berekplorasi di tengah masyarakat yang harapannya dapat diterapkan hari Sabtu.
Nur Hadi menjelaskan, ''jika sekolah menerapkan sistem lima hari sekolah, maka jenjang SMK pulang pukul 16.30 WIB. Lalu, jenjang SMA pulang pukul 15.30 WIB, jenjang SMP pulang pukul 14.00 WIB, serta jenjang SD pulang pukul 11.30 WIB.
Seperti diketahui, pelaksanaan Lima Hari Proses Belajar Mengajar (LHPBM) di Kabupaten Klaten tak ada masalah. Seluruh sekolah negeri, dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, sudah merealisir mulai tahun ajaran 2015/2016 ini.
''Seluruh sekolah negeri dari berbagai jenjang sudah sepekan ini menerapkan aturan itu. Dan, tidak ada masalah,'' kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten, Pantoro.
Disdik Kabupaten Sragen masih mengevaluasi program tersebut. Saat ini, mereka tetap menerapkan enam hari masuk sekolah. ''Kalau di Sragen, kami akan tetap menggunakan enam hari kerja. Ada banyak pertimbangan,'' kata Sekretaris Disdik Kabupaten Sragen, Suwardi.