REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Tawuran antar pelajar di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali marak hingga meresahkan masyarakat. Atas kondisi itu, Pemkab Purwakarta membekukan izin operasional dua SMK swasta yang siswanya saling melotot.
"Hari ini, izin operasionalnya kami cabut," ujar Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, kepada Republika, Rabu (2/9).
Dua sekolah tersebut adalah SMK Teknologi Industri dan SMK Bina Taruna (Bintar). Landasan hukum pembekuan izinnya adalah terganggunya ketertiban umum dan melenceng dari tujuan utama pendidikan.
Apalagi, lanjut Dedi, pada tawuran yang terjadi Selasa (1/9), kemarin, ada dua korban dari kedua belah pihak. Korbannya tertancap pisau di bagian kepalanya. Kejadian ini tentunya sudah sangat meresahkan.
Maraknya aksi tawuran pelajar dinilai akibat kesalahan sistem pendidikan di kedua sekolah itu. Meski tawuran terjadi di luar jam sekolah, pihak sekolah dan yayasan tetap harus bertanggung jawab.
Sekolah tidak diperbolehkan lagi melanjutkan kegiatan belajar dan mengajar. Siswa dari dua sekolah ini akan dipindahkan ke sekolah negeri atau ke sekolah swasta.
Proses pemindahan siswanya akan diseleksi berdasarkan psikologinya. Bila dia akan jadi virus di sekolah baru, maka siswa tersebut tidak boleh pindah. Jadi, khusus untuk kebiasaan tawuran ini, harus ada aturan tegasnya. Salah satunya, memutus mata rantai virus penyebar tawurannya.