Senin 07 Sep 2015 20:20 WIB

Tahun Depan 3.600 Guru Dirikim ke Perbatasan

Rep: c13/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang guru bersama murid membersihkan kelas sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar di SD Athahiriyah Yapis Walesi, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (27/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Seorang guru bersama murid membersihkan kelas sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar di SD Athahiriyah Yapis Walesi, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberangkatkan kembali Guru Garis Depan (GGD). Direktur Jenderal Guru Tenaga dan Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengungkapkan 3500 GGD akan dilepas sekitar awal 2016 nanti.

“3500 GGD akan diberangkatkan lagi nanti 2016,” ujar dia, Senin (7/9).

Sejauh ini, kata dia, sejumlah GGD itu tengah dipersiapkan.Status mereka merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka akan mendapatkan status PNS setelah masa bakti selama setahun di daerah terpencil. Menurut dia, para GGD itu merupakan lulusan S1. Selain itu, mereka juga telah lolos Pendidikan Profesi Guru (PPG). Oleh sebab itu, ia menilai mereka sudah memenuhi syarat untuk jadi guru PNS.

Sebelumnya, Kemendikbud telah mengirim 798 pendidik ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Indonesia di tahun ini.  Pendidik ini merupakan para guru yang lulus dari proses seleksi Program Guru Depan (PGD).

Sejumlah guru tersebut telah ditempatkan di empat provinsi di Indonesia. Empat provinsi tersebut, yakni Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat.  Mereka juga akan dikirim ke 28 kabupaten di seluruh Indonesia seperti Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Singkil dan sebagainya.

Para tenaga guru tersebut merupakan lulusan dari proses seleksi abdi negara dengan formasi 3T. Poses seleksi ini diikuti oleh alumni perserta sarjana mendidik di daerah terluar, terdepan , dan terpencil (SM3T).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement