REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak ada satupun kampus Bina Sarana Informatika (BSI) yang tidak memiliki akreditasi atau kadaluarsa. Termasuk salah satunya kampus BSI Cut Mutia, Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini akreditasinya tengah dipertanyakan sejumlah mahasiswa.
“Akreditasi merupakan bentuk pertanggungjawaban kampus BSI dalam tata kelola, yang hasilnya berguna bagi program studi dan para lulusan,” ujar Direktur BSI Naba Aji Notoseputro saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (8/9).
Menurut Naba, akreditasi kampus BSI Cut Mutia di Bekasi sedang dalam proses pengurusan. Berdasarkan ketentuan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), perguruan tinggi diwajibkan memperbaiki status dan memperpanjang status akreditasi setiap lima tahun sekali.
“Kami sedang mengurus perpanjangan akreditasi, tapi bukan berarti akreditasi yang kami miliki kadaluarsa. Berdasarkan ketentuan yang ada, apabila perguruan tinggi sedang mengajukan proses perpanjangan akreditasi, maka yang berlaku adalah akreditasi sebelumnya,” terang Naba.
Status akreditasi kampus BSI Cut Mutia, Bekasi yang berdiri sejak tahun 2005 ini adalah akreditasi B. Sejak enam bulan lalu, jajaran pengurus BSI sedang mengajukan proses memperbaharui akreditasinya. Syarat-syarat untuk kepentingan re-akreditasi sudah dipenuhi dan diserahkan oleh BSI.
“Saat ini kami masih menunggu untuk visitasi," ujar Naba AjiNotoseputro.