REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Sebanyak 400 guru di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara terancam tidak mengajar karena sesuai ketentuan hingga saat ini belum memiliki ijazah sarjana strata satu (S1).
"Para guru tersebut mengajar di SD, SMP dan SMA yang terancam ketentuan Undang-Undang (UU)," kata Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Syaban Ali, saat dihubungi dari Ternate, Sabtu (12/9).
Sebanyak 400 guru itu merupakan bagian dari 4.000 lebih guru di Kabupaten Halmahera Selatan.
"Persentasenya 10 persen ataa 400 dari 4.000 guru di Halmahera Selatan sehingga mereka dimotivasi untuk menyelesaikan studi S1," ujarnya.
Pemkab Halmahera Selatan siap mengeluarkan izin belajar bagi para guru yang belum memiliki ijazah S1 tersebut.
Dia mengakui, sebagian besar dari 4.000 guru itu sedang menyelesaikan kuliahnya di Universitas Terbuka (UT).
"Para guru tersebut memanfaatkan kerjasama Pemkab Halmahera Selatan dan UT yang telah direalisasikan selama empat tahun," kata Syaban.
Mereka masih berada di semester tiga, lima dan tujuh. "Jika hingga akhir 2015 ternyata masih ada guru yang belum memiliki ijazah S1, maka terpaksa dialihkan menjadi staf administrasi di masing-masing sekolah masing-masing," ujar Syaban Ali.