REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menyampaikan, pada 2016 mendatang akan ada empat jenis uang kuliah tunggal (UKT) yang akan diterapkan di Perguruan Tinggi seluruh Indonesia.
“Aturannya kan sudah ada. Ada empat jenis UKT untuk tahun 2016,” katanya saat ditemui pada kunjungan dan diskusi teknologi animasi di STIMIK Amikom, Jumat (11/9).
Pertama, UKT untuk mahasiswa yang tidak mampu membayar biaya kuliah. Mahasiswa ini akan dibebaskan 100 persen dari biaya perkuliahan. Namun bukan berarti gratis, karena biaya kuliahnya ditanggung oleh pemerintah melalui pengikutsertaan program BIDIK MISI.
Kedua, UKT untuk kelompok mahasiswa kurang mampu. Ketiga, UKT untuk mahasiswa yang kemampuan pembiayaan kuliahnya sedang. Keempat, UKT untuk mahasiswa yang mampu membayar biaya perkuliahan.
Ia menjelaskan, kemampuan setiap peserta didik di bangku kuliah berbeda. Maka itu penerapan UKT pun harus disesuaikan dengan kemampuan mereka. Maka itu, biaya kuliah tetap harus diterapkan bagi yang mampu. “Tidak bisa pukul rata. Kalau semuanya tidak bayar, nanti biaya operasionalnya tidak tertutupi,” ujar Nasir.