Rabu 16 Sep 2015 09:08 WIB

Sudah Lama Mengabdi, Saatnya Guru Honorer Jadi PNS

Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).  (Republika/Rakhmawaty La’lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (15/9). (Republika/Rakhmawaty La’lang)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Anggota Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumatera Barat Sitti Izzati Azis mengatakan tenaga guru honorer perlu diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena pengorbanan mereka yang telah bertahun-tahun mengabdi dibidang pendidikan.

"Bayangkan mereka rela hidup dengan gaji pas-pasan bertahun-tahun demi menunggu diangkat sebagai PNS. Sementara murid mereka bahkan menjadi sukses," ujarnya di Padang Selasa.

Ia mengatakan, hal ini bukan hanya soal balas jasa, namun pengangkatan PNS juga perlu karena kenyataannya banyak sekolah yang selama ini masih membutuhkan guru honorer.

Menurutnya, pemerataan guru di Sumbar maupun di Indonesia sendiri masih belum terwujud. Terutama terjadi pada daerah pinggir kota. Banyak sekolah yang kekurangan guru di bidang mata pelajaran tertentu sehingga guru honorer menjadi solusi.

Mengingat kebutuhan ini, lanjutnya, tidak adil jika guru honorer dibiarkan begitu saja tanpa kejelasan.

Selain itu, kata dia, guru honorer yang telah lama mengabdi tentunya mempunyai pengalaman yang banyak, sehingga berpotensi menjadi tenaga pengajar tetap.

"Jika memang rasanya perlu pemetaan silahkan saja. Jika bisa adakan tes kompetensi. Namun jelas nasib mereka, jangan malah ditinggalkan begitu saja," ujarnya.

Ia mengaku kecewa dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat yang menghentikan pengangkatan tenaga guru honorer baik itu KI maupun KII. Padahal, kata dia, sebelumnya telah diputuskan tenaga honorer diangkat secara bertahap. Ia menilai kebijakan pengangkatan itu harusnya dilanjutkan.

Ia mengatakan, moratorium atau penghentian sementara penerimaan PNS harusnya tidak semua diratakan.

"Ada yang boleh dilakukan untuk PNS selain guru dan tenaga medis. Ini dikarenakan masih banyak sekolah yang kekurangan guru dan daerah yang kekurangan tenaga medis," katanya.

"Kami akan suarakan ini hingga ke pemerintah pusat, terutama ke kader partai kita di DPR," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V Armiati menambahkan, jika memang nanti tak ada solusi dari pemerintah pusat untuk para guru honorer ini, DPRD akan mengajak pemprov berembuk.

"Kita akan coba mencari celah untuk membuat aturan hukum dan kebijakan yang bisa meringankan beban hidup guru honorer," katanya.

Ia menjelaskan, memang pemerintah provinsi tak punya wewenang soal mengangkat PNS. Tapi paling tidak nanti bisa dibantu untuk membalas jasa guru honorer.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement