REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Di Indonesia ada perbedaan penetapan Idul Adha 1436 H yakni tanggal 23 September yang ditetapkan oleh Muhammadiyah dan tanggal 24 September yang ditetapkan oleh pemerintah.
Meskipun demikian pemerintah hanya memberikan hari libur pada tanggal 24 September. Sehingga bagi yang melaksanakan sholat Idul Adha tanggal 23 September , setelah sholat Idul Adha harus masuk kerja.
''Khusus untuk para siswa di DIY diberi kesempatan untuk belajar di rumah selama dua hari (23-24 September), kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan OIahraga DIY K.Baskara Aji pada Republika, Rabu (16/9).
Namun, lanjut Aji, bagi para guru dan karyawan lainnya termasuk TU (Tata Usaha) tetap masuk kerja seperti biasa. Apabila ada yang melaksanakan Idul Adha tanggal 23 September mereka diijinkan untuk menunaikan ibadah sholat Ied, namun setelah itu mereka harus kembali ke sekolah lagi. Karena pemerintah menetapkan libur Idul Adha hanya satu hari (red. 24 September).
‘’Hari ini surat edaran kami kirim ke kabupaten/kota. Sehingga diharapkan kabupaten/kota sehera menindaklanjuti ke sekolah,’’ujarnya.
Anak-anak di DIY diliburkan dua hari tidak masalah, karena ada ketentuan jam kumulatif bagi siswa untuk masuk sekolah. Meskipun mereka libur, jam kumulatif untuk siswa harus belajar di sekolah masih cukup, jelas dia.
Sementara itu di tempat terpisah Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) HM.Thoha Abdurrahman mengatakan tahun ini Idul Adha memang berbeda dan masyarakat di DIY dipersilahkan bebas memilih, bersatu dan jangan saling menjelek-jelekkan. Mereka mau menyembelih hewan kurban hari Rabu atau Kamis atau Jum'at boleh saja,kata dia pada Republika, Rabu (16/9).
‘’Perbedaan hari Idul Adha ini hanya beda ijtihad. Kalau ijtihad salah pahalanya satu, tetapi kalau ijtihadnya betul pahalanya dua. Jadi jangan saling menyalahkan dan mengejek,’’kata Thoha pada Republika .
Lebih lanjut dia mengatakan bagi guru atau karyawan yang akan menunaikan sholat Ied hari Rabu (23/9) ijin atasannya saja, tetapi setelah sholat Ied harus kembali ke kantor lagi. Kepala kantor/pimpinan harus menghargai yang menunaikan Idul Adha 23 September, karena di DIY kemungkinan banyak yang sholat Idul Adha tanggal 23 September,kata dia.