REPUBLIKA.CO.ID,Kedua, Syamsuddin melanjutkan, ulama adalah mereka yang pengetahuan dan pemahamannya telah mencapai tahap cukup tinggi untuk membolehkan mereka menarik kesimpulan hukum langsung dari sumbernya, mengadili atau memutuskan perkara dan memberikan fatwa.
“Kriteria ini sejalan dengan firman Allah: la‘alimahu al-ladzina yastanbituna minhum. Dengan kata lain, mereka adalah orang-orang yang berkemampuan tidak hanya mengetahui dan menguasai, akan tetapi juga menalar dan berargumentasi,” tuturnya.
Ketiga, sambung Syamsuddin, ulama adalah orang-orang yang mempunyai kepahaman akan agama Allah kemudian ia menguasai dan mengajarkannya. Bukan hanya itu, para ulama adalah orang-orang yang terdapat padanya sifat-sifat [i] keilmuan, [ii] kebaikan, dan [iii] keunggulan.
Di samping dan di atas itu semua, kata Syamsuddin, ulama adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah, membela dan menyiarkan agama Allah, berusaha menegakkan dan meninggikan kalimat Allah di muka bumi ini, dengan segala apa yang dimilikinya –harta maupun jiwa raganya tanpa keragu-raguan walau sedikitpun dan tanpa pamrih karena mengharapkan keridhaan Allah semata-mata.