Senin 21 Sep 2015 04:34 WIB

Guru Honorer Mengajar Seperti PNS, Gaji Hanya Rp 200 Ribu

Red: Ilham
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).  (Republika/Rakhmawaty La’lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (15/9). (Republika/Rakhmawaty La’lang)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Medan, Mutsohito Solin mengatakan, penghasilan guru honorer sebesar Rp 200.000 - Rp300.000 per bulan, sangat memprihatinkan. Itu menandakan biaya operasional hidup mereka sehari-hari sangat minim.

"Gaji guru honorer itu, terkesan tidak manusiawi, namun begitu kenyataannya yang mereka alami dalam mengajar di sekolah," kata Mutsohito di Medan, Ahad (20/9).

Menurut dia, kinerja yang dilakukan para guru honorer tersebut cukup berat dalam mengajar di sekolah tempat mereka mengabdikan ilmu pengetahuan. Apalagi tugas guru honorer itu hampir sama beratnya dengan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memiliki pendapatan lumayan. "Kehidupan mereka (PNS) juga sejahtera," ujarnya.

Dia berharap pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun provinsi dapat kiranya menaikkan gaji guru honorer itu, atau mengusulkan mereka menjadi PNS.

Sebab, mereka sudah cukup lama mengabdi sebagai guru dan ada yang sudah puluhan tahun mengajar di daerah terpencil.

"Pemerintah diharapkan dapat memperhatikan guru honorer itu, yang benar-benar setia dalam mengabdikan diri mereka untuk mengajar siswanya agar menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negara," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan itu.

Mutsohito menjelaskan, untuk menambah penghasilan guru honorer, dapat diusulkan mengikuti sertifikasi guru, sehingga mereka dapat dana tambahan dari pemerintah.

Tanpa status sertifikasi bagi guru, maka kehidupan mereka tidak akan ada kemajuan.

"Jadi, perhatian pemerintah sangat diharapkan untuk memperjuangkan nasib para guru honorer yang sangat menyedihkan itu," kata Dosen Universitas Negeri Medan (Unimed).

Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Suprijadi mengatakan, perlakuan pemerintah terhadap guru honorer masih tidak manusiawi. Mereka diwajibkan bekerja layaknya guru PNS, tetapi dengan honor yang sangat minim.

"Akibat tak punya status dan sertifikasi, ujung-ujungnya penghasilan hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan, tapi kerja seperti PNS. Ini sangat tidak manusiawi."

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement