REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendidikan anti korupsi bakal diinjeksikan ke dalam mata pelajaran Akidah dan Akhlak untuk siswa madrasah seluruh jenjang pendidikan. Namun program ini masih dalam proses sosialisasi kepada para guru madrasah.
Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama RI, M. Nurkholis Setiawan menyebutkan Kemenag sudah mempersiapkan modul tersebut. Kini mereka sudah mencapai tahap sosialisasi, yang dilakukan dengan cara pertemuan terbatas dengan mengundang para guru madrasah.
Sejauh ini menurutnya para guru tersebut sudah menangkap apa yang ingin dicapai Kemenag dalam mengajarkan pendidikan anti korupsi ini. Bahkan dia yakin para guru bisa mengimplementasikannya dengan baik.
"Efektif diimplementasikan (anggaran) semester kedua nanti, tentu tidak bisa langsung diterapkan. Ini sedang dilakukan uji coba di forum-forum terbatas, forum guru. Kegiatan Direktorat Madrasah kini banyak mengundang dan melibatkan para guru untuk melakukan semacam simulasi tentang modul yg sudah disusun," ungkapnya kepada Republika, Senin (28/9).
Setelah implementasi yang direncanakan pada semester kedua, atau sekitar bulan Maret 2016 ini tentu akan dilaksanakan evaluasi. Dia menyebutkan evaluasi tersebut untuk melihat seberapa persen program ini berhasil dilaksanakan. Dengan demikian dia menjelaskan, harus ada bentuk evaluasi yang efektif untuk menilai keberhasilan program tersebut.
Adapun bentuk evaluasinya adalah dengan melihat sikap dari seluruh warga madrasah setelah adanya program tersebut. Dia menyampaikan akan menilai sistem administrasi madrasah, karena parameternya adalah melihat seberapa tertib madrasah tersebut dalam hal administrasi.
Jika madrasah swasta bagaimana laporan pertanggungjawabannya terhadap pendonor, atau jika madrasah negeri bagaimana ketertiban madrasah tersebut membuat laporan pertsnggungjawaban terhadap anggaran yang sudah diberikan oleh pemerintah. Karena menurut dia para guru tersebut sudah ditraining sedemikian rupa sehingga harus berdampak secara langsung terhadap kehidupan mereka.
"Sehingga program ini tidak hanya sebagai transfer of knowledge namun juga merupakan sikap konkret dari warga madrasah terhadap kesadaran akan bahaya korupsi," tegasnya.