REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank Mandiri, BNI dan BRI menyediakan layanan perbankan untuk penyaluran tunjangan guru. Penyaluran tunjangan guru bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akan dilakukan secara berkelanjutan seusai penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendikbud dengan tiga bank BUMN tersebut.
Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Penyediaan dan Penggunaan Jasa Perbankan dilakukan oleh Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar, Direktur Bank BRI Kuswiyoto, Direktur BNI Adi Sulistyowati dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, Rabu (30/9).
Sumarna Surapranata menyebutkan, sampai saat ini jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik sebanyak 1,58 juta guru. Dengan serfitikat tersebut guru berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok yang sudah dianggarkan oleh pemerintah.
Dengan banyaknya jumlah guru yang mendapat sertifikat pendidik, penyaluran tunjangan profesi bagi guru memerlukan bantuan mitra kerja. " Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud dari penghargaan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada guru agar tunjangan profesi dapat diterima guru sebagaimana mestinya," terang Sumarna.
Bentuk kerjasama juga akan diperluas tidak hanya penyaluran tunjangan, melainkan penyaluran tunjangan khusus, subsidi tunjangan fungsional dan subsidi peningkatan kualifikasi akademik kepada guru-guru yang akan meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang lebih tinggi.