REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kasus kriminalitas yang melibatkan pelajar di Kabupaten Purwakarta, Jabar, kembali terjadi. Kali ini, pelajar SMK swasta Yayasan Kian Santang (YKS) II Purwakarta, menyerang pelajar SMK swasta YPK. Akibat kejadian itu, seorang pelajar YPK mengalami luka bacok di paha dan tangan kanannya.
Menanggapi masalah ini, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengatakan, pihaknya akan membekukan lagi izin operasional SMK YKS II tersebut. Pasalnya, pelajar dari sekolah tersebut telah melanggar hukum. Sehingga, sekolahnya juga harus menanggung resiko dari perbuatan pelajarnya itu.
"Pencabutan izin operasional ini, sebagai efek jera. Selain itu, pelakunya juga harus di hukum," ujar Dedi, Senin (5/10).
Menurut Dedi, kejadian tawuran antar pelajar ini, terjadi Senin siang. Informasinya, anak YPK hendak pulang dari sekolah ke rumahnya di Pasawahan. Di tengah jalan, angkot yang ditumpangi anak YPK dicegat oleh sekelompok anak YKS II.
Anak dari YPK, bernama Mulyadi Yusuf (18 tahun), dipaksa keluar dari angkot, lalu paha kanan dan tangan kanannya terkena sabetan celurit. Akibatnya, Mulyadi harus dilarikan ke RSUD untuk mendapat penanganan tim medis.
Kejadian ini, menambah daftar panjang sekolah swasta yang izin operasionalnya dibekukan. Sebelumnya, SMK Bina Taruna dan SMK Teknik Industri, terlebih dulu mendapatkan sanksi dari bupati. Kedua SMK swasta ini, dicabut izin operasionalnya. Saat ini, pengurus kedua SMK sedang mengajukan gugatan ke PTUN atas kebijakan bupati ini.