REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung mendeklarasikan sebagai Kota Pendidikan Inklusif Senin (26/10). Sebagai Kota Pendidikan Inklusif, Pemerintah Kota Bandung menjamin seluruh sekolah akan terbuka dan menerima murid berkebutuhan khusus.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan mengatakan pemerataan pendidikan bagi semua murid dengan berbagai latar belakang ini sebagai wujud dari upaya Pemerintah Kota Bandung dalam memperjuangkan pendidikan bagi semua anak.
Ridwan meyakini setiap anak yang lahir memiliki perbedaan dan keunikannya masing-masing. Oleh karena itu, Ridwan tidak ingin ada anak yang memiliki perbedaan dan keunikan yang tidak sesuai "standar" pada umumnya, tersisih dari dunia pendidikan karena terhalang keterbatasan sistem.
"Jangan sampai karena perbedaan dan keunikan yang tidak standar, (anak) didiskriminasi oleh pendidikan yang tidak memungkinkan," ujar dia.
Ridwan mengatakan, sistem pendidikan inklusif akan mendorong tercapainya cita-cita Pemerintah Kota Bandung bahwa tidak ada anak yang tidak sekolah di Kota Bandung. Oleh karena itu, Ridwan mengatakan inklusif di sini tidak terbatas pada penerimaan sekolah terhadap anak berkebutuhan khusus saja. Pendidikan inklusif di Kota Bandung, lanjut Ridwan, juga mencakup penerimaan sekolah terhadap anak-anak jalanan dan anak-anak yang terputus hak untuk sekolahnya karena keterbatasan ekonomi keluarga.